Close Menu
aiera.idaiera.id
  • Beranda
  • Berita
  • Politik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lifestyle

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Buku: Inspirasi 72 Games

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Terasa hingga Purwakarta

Soal Status Kampung Sidrap, Agusriansyah Tekankan Netralitas Pemprov Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
aiera.idaiera.id
Subscribe Now
aiera.idaiera.id
You are at:Home » BK DPRD Kaltim Segera Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Daerah

BK DPRD Kaltim Segera Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

BK DPRD Kaltim akan gelar rapat untuk menindaklanjuti laporan terkait pengusiran kuasa hukum RSHD.
Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah8 Mei 2025053 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
BK DPRD Kaltim
Ketua BK DPRD Kaltim Subandi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Menanggapi laporan dugaan pelanggaran etik oleh dua anggotanya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur akan segera menggelar rapat internal yang djadwalkan Jumat mendatang 9 Mei 2025.

Dua anggota dewan, Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra, dilaporkan karena dianggap telah melecehkan profesi advokat dengan mengusir kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dari ruang rapat.

Laporan tersebut diajukan Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim menyusul insiden pengusiran kuasa hukum RSHD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa 29 April 2025.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan rapat akan digelar segera setelah dirinya dan anggota BK kembali dari dinas luar daerah. Rapat ini menjadi langkah awal untuk memverifikasi dan menelaah isi laporan yang masuk.

“Pertama, karena saya ini masih dinas luar bersama teman-teman BK. Insyaallah hari ini pulang. Jadi secepatnya besok Jumat, kami akan rapat internal dulu,” ujar Subandi saat dikonfirmasi, Kamis 7 Mei 2025.

Ia menegaskan, BK akan terlebih dahulu mengecek kelengkapan administrasi surat laporan sebelum memutuskan apakah laporan layak diproses lebih lanjut.

“Kita akan pelajari surat masuk. Apakah sudah memenuhi syarat untuk diproses selanjutnya ya, kelengkapannya. Yang pasti besok kita akan rapat internal,” jelasnya.

Langkah selanjutnya, kata Subandi, adalah pemanggilan pelapor untuk memberikan klarifikasi, kemudian diikuti dengan permintaan keterangan dari dua terlapor.

“Kita akan konfirmasi dulu kepada saudara pelapor atas laporannya. Ya tentunya kita akan minta keterangan-keterangan. Kemudian selanjutnya juga, kita akan coba konfirmasi dengan terlapor ya, dalam hal ini yang dua orang yang dilaporkan itu,” ujar Legislator PKS itu.

Laporan terhadap dua anggota DPRD Kaltim ini diajukan oleh tim hukum yang dipimpin Hairul Bidol. Mereka menilai tindakan pengusiran terhadap kuasa hukum RSHD melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menjamin kedudukan hukum dan kehormatan profesi advokat.

RDP yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim membahas persoalan tunggakan gaji selama dua hingga tiga bulan yang dikeluhkan oleh para tenaga kerja di RSHD. Ketidakhadiran manajemen rumah sakit yang hanya mengutus kuasa hukum ke forum tersebut menuai respons keras dari sejumlah anggota dewan hingga berujung pada pengusiran.

“Ya, akan kita tindak lanjutin karena memang laporannya tertulis dan resmi. Cuma kita akan pelajari dulu. Apakah laporan itu layak diteruskan atau tidak, sudah memenuhi ketentuan atau tidak,” tegas Subandi.

Ia juga menolak berspekulasi mengenai kemungkinan sanksi yang akan diberikan apabila pelanggaran etik terbukti. Menurutnya, semua harus didasarkan pada kajian mendalam terhadap laporan resmi.

“Cuman yang khusus masalah ini, saya tidak mau berspekulasi dulu karena saya belum membaca laporan tertulisnya ya. Ini baru info dari WhatsApp saja dari staf saya. Saya harus pelajari dulu,” tutupnya.

BK DPRD Kaltim DPRD Kaltim RSHD Subandi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDedi Mulyadi Klarifikasi Julukan ‘Gubernur Konten’
Next Article LSPR Cetak Jurnalis Muda Berkualitas Lewat UKW Banten

Related Posts

Soal Status Kampung Sidrap, Agusriansyah Tekankan Netralitas Pemprov Kaltim

12 Agustus 2025

Harkopnas ke-78, Firnadi: Koperasi Simbol Perjuangan Umat

12 Juli 2025

DPRD Kaltim Siap Kawal Implementasi Program Gratispol

22 April 2025
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Agusriansyah: Pendidikan Berkualitas Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

8 Januari 2025156 Views

Subandi: 357 Samarinda Bukti Ketangguhan Masyarakat

22 Januari 202519 Views

Fraksi PKS DPRD Kaltim Bagikan THR dan Parcel Lebaran

28 Maret 202516 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
© 2026 | AIera.id by Dexpert, Inc.
PT Arti Intel Era
  • About Us
  • Katalog
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.