Close Menu
aiera.idaiera.id
  • Beranda
  • Berita
  • Politik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lifestyle

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Buku: Inspirasi 72 Games

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Terasa hingga Purwakarta

Soal Status Kampung Sidrap, Agusriansyah Tekankan Netralitas Pemprov Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
aiera.idaiera.id
Subscribe Now
aiera.idaiera.id
You are at:Home » JPPR Kaltim Ingatkan Klaim Suara Caleg Tak Sah, Tunggu Resmi KPU
Politik

JPPR Kaltim Ingatkan Klaim Suara Caleg Tak Sah, Tunggu Resmi KPU

Klaim suara yang dilakukan oleh sejumlah Caleg atau partai politik tidak memiliki dasar hukum
Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah21 Februari 2024012 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KPU
Grafik perolehan suara sementara dari laman resmi KPU untuk perhitungan caleg DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Samarinda – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kalimantan Timur mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan klaim perolehan suara yang beredar di media sosial.  Karena hasil resmi Pemilu 2024 belum ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU). 

Wakil Koordinator JPPR Kaltim Ahmad Syahir menjelaskan klaim suara yang dilakukan oleh sejumlah calon legislatif (Caleg) atau partai politik tidak memiliki dasar hukum dan tidak mencerminkan hasil perhitungan yang sah.

“Klaim suara yang beredar bukanlah hasil resmi perhitungan kpu. Perhitungan internal seharusnya hanya untuk keperluan internal, bukan untuk dipublikasikan,” katanya.

Penetapan Resmi Hasil Pemilu Melalui Rapat Pleno KPU

Ia menambahkan, saat ini proses rekapitulasi suara masih berlangsung di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan belum mencapai tahap rapat pleno KPU provinsi atau pusat.

Syahir mengingatkan, penetapan resmi perolehan suara caleg dan Parpol harus melalui rapat pleno KPU, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“KPU adalah lembaga yang berwenang untuk menetapkan hasil Pemilu dan pemilihan presiden secara resmi. Kita harus menghormati dan menjaga independensi KPU dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Syahir.

JPPR Kaltim juga mendorong semua pihak, termasuk Parpol, caleg, tim sukses, dan masyarakat luas, untuk menahan diri dan menunggu hasil perhitungan resmi dari kpu.

“Kita harus bersikap dewasa dan bijak dalam menyikapi hasil Pemilu. Jangan sampai ada yang merasa rugi atau merayakan tanpa dasar yang kuat,’ tuturnya.

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan pilihan politik,” sambungnya.

Independensi KPU Harus Terjaga

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kaltim Mukhasan Ajib mengatakan perhitungan suara masih belum final, karena masih dalam tahap rekapitulasi di kecamatan.

Menurutnya, dari hasil Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) juga masih membutuhkan pencocokan dengan data yang ada di lapangan.

“Ada beberapa kendala, contohnya C hasil yang terunggah terkadang tidak terbaca secara detail. Makanya ada beberapa suara Caleg yang sebelumnya terlihat banyak, kemudian terlihat angkanya mengecil. Sebab C hasil  KPPS dengan tulisan tangan tidak sinkron pada saat terunggah ke Sirekap,” kata Ajib.

Masyarakat Harus Mnegawal Rekapitulasi  Suara

Ajib berharap masyarakat dapat bersabar dan mengawal proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung. Pihaknya juga berkomitmen untuk melaksanakan proses demokrasi yang adil dan transparan.

Sebelumnya, terjadi fenomena klaim perolehan suara yang tersebar luas di media sosial. Salah satu contohnya adalah klaim yang diungkapkan seorang calon legislatif untuk DPRD Kaltim, yang menyebutkan bahwa dirinya berhasil meraih 51.000 suara. Namun, klaim tersebut berdasarkan pada perhitungan mandiri secara internal.

Ahmad Syahir Berita Kaltim JPPR Kaltim KPU Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProyek DAS Ampal Balikpapan Akhirnya Rampung
Next Article Akmal Malik Pastikan Keberlangsungan KEK Maloy Kutai Timur

Related Posts

Soal Status Kampung Sidrap, Agusriansyah Tekankan Netralitas Pemprov Kaltim

12 Agustus 2025

Dugaan Kecurangan Pelantikan Eselon II Pemprov DKI Jakarta, Nama Pimpinan DPRD dan Sekda Terseret

12 Agustus 2025

Dedi Mulyadi Klarifikasi Julukan ‘Gubernur Konten’

2 Mei 2025
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Agusriansyah: Pendidikan Berkualitas Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

8 Januari 2025156 Views

Subandi: 357 Samarinda Bukti Ketangguhan Masyarakat

22 Januari 202519 Views

Fraksi PKS DPRD Kaltim Bagikan THR dan Parcel Lebaran

28 Maret 202516 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
© 2026 | AIera.id by Dexpert, Inc.
PT Arti Intel Era
  • About Us
  • Katalog
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.