Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur merespons keluhan sejumlah wali siswa terkait pungutan iuran listrik sebesar Rp20 ribu per bulan di SMAN 1 Bontang.
Plt Kepala Disdikbud Kaltim Irhamsyah menegaskan pungutan semacam ini seharusnya tidak terjadi mengingat adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang disalurkan pemerintah untuk kebutuhan operasional sekolah.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan bidang yang menangani Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang SMA sederajat,” ujar Irhamsyah saat ditemui di Samarinda, Senin (18/11).
Menurutnya, Bosda telah mencakup kebutuhan operasional sekolah, termasuk tagihan listrik. Ia menegaskan akan mempelajari lebih lanjut regulasi yang ada untuk memastikan kebijakan tersebut sesuai aturan.
“Jika memang ada kekurangan, semestinya dapat diusulkan sebelumnya, bukan membebankan wali murid,” tambahnya.
Kepala SMAN 1 Bontang, Sumariyah, membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia beralasan biaya operasional sekolah tidak mencukupi sejak kewenangan SMA dialihkan ke tingkat provinsi.
“Tagihan listrik kami naik dua kali lipat setelah penggunaan pendingin ruangan. Sebelumnya, subsidi dari Pemkot jauh lebih besar,” jelas Sumariyah.
Ia menyebutkan pungutan ini telah dibahas dan disetujui komite sekolah untuk menutupi tagihan listrik yang mencapai Rp19 juta per tahun.

