Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis Naskah Akademik Coding dan AI (Kecerdasan Artifisial) untuk jenjang SD hingga SMA. Dokumen ini menjadi acuan dalam penerapan mata pelajaran coding dan AI yang dijadwalkan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengonfirmasi naskah akademik yang telah beredar di publik adalah dokumen resmi. Ia menjelaskan dokumen tersebut masih menunggu harmonisasi peraturan menteri dari Kementerian Hukum sebelum dapat dijadikan dasar kebijakan secara penuh.
“Sudah selesai semua, sudah saya paraf, tinggal menunggu harmonisasi peraturan menteri dari Kementerian Hukum,” ujar Mu’ti saat menghadiri acara di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Kamis (13/3/2025).
Dalam dokumen tersebut, mata pelajaran coding dan AI akan menjadi pilihan, bukan mata pelajaran wajib. Implementasinya akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing sekolah.
“Tahun ajaran baru nanti kita terapkan, tetapi sifatnya pilihan, bukan wajib. Hanya sekolah yang siap yang akan menyelenggarakannya,” tambah Mu’ti.
Naskah akademik yang diunggah melalui laman Sistem Informasi Kurikulum Nasional Kemendikdasmen mencakup berbagai aspek, seperti konsep dasar coding dan AI, cakupan materi, durasi pembelajaran, serta kompetensi yang harus dimiliki guru pengampu.
Pada jenjang SD, pembelajaran coding akan berfokus pada pemecahan masalah sederhana menggunakan alat bantu visual dan logika dasar pemrograman. Sementara di tingkat SMP, siswa mulai diajarkan menulis program berbasis simbol dan mengembangkan produk digital sederhana. Di tingkat SMA, materi semakin kompleks, mencakup pemrograman berbasis teks, pengembangan simulasi, serta penciptaan produk digital yang lebih maju.
Untuk mata pelajaran AI, siswa SD akan dikenalkan pada dampak AI dalam kehidupan sehari-hari serta cara penggunaannya secara etis. Sementara di jenjang SMP, siswa akan diajarkan tentang dampak AI dalam masyarakat dan permasalahan dalam pengembangannya. Di tingkat SMA, pembelajaran mencakup prompt engineering, analisis dampak AI terhadap dunia kerja, serta pengembangan model AI sederhana.
Setiap jenjang pendidikan memiliki durasi pembelajaran yang berbeda. SD dan SMP mendapatkan alokasi dua jam pelajaran per minggu, sementara di SMA, kelas 10 mendapat dua jam, sedangkan kelas 11 dan 12 mendapat empat jam pelajaran per minggu.
Dengan adanya kurikulum ini, diharapkan generasi muda Indonesia dapat lebih siap menghadapi era digital. Meski demikian, tantangan seperti kesiapan tenaga pengajar dan infrastruktur sekolah masih menjadi perhatian utama dalam implementasi kebijakan ini.

