Close Menu
aiera.idaiera.id
  • Beranda
  • Berita
  • Politik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lifestyle

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Buku: Inspirasi 72 Games

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Terasa hingga Purwakarta

Soal Status Kampung Sidrap, Agusriansyah Tekankan Netralitas Pemprov Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
aiera.idaiera.id
Subscribe Now
aiera.idaiera.id
You are at:Home ยป Dana BOS Disalahgunakan?
Editorial

Dana BOS Disalahgunakan?

Ketika dana pendidikan mengalir ke luar sekolah, transparansi dan akuntabilitas menjadi pertanyaan besar.
Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah18 Maret 2025033 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Penyalahgunaan dana BOS
Ilustrasi penyalahgunaan dana BOS
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penyalahgunaan dana pendidikan kembali menjadi sorotan. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya digunakan untuk kegiatan Pramuka di tingkat sekolah (Gugusdepan/Gudep) ternyata mengalir ke Kwartir Ranting (Kwarran).

Kasus ini terjadi di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, dan telah berlangsung selama tiga tahun. Namun, praktik serupa juga ditemukan di berbagai kecamatan lain, menunjukkan bahwa ini bukan sekadar kasus terisolasi.

Setiap peserta didik dikenakan iuran sebesar Rp300, sedangkan Pramuka dewasa Rp2.000 per orang. Jika satu sekolah memiliki 200 peserta didik aktif, maka sekolah tersebut harus membayar Rp60.000 per bulan, belum termasuk iuran Pramuka dewasa. Jika praktik ini berlangsung di 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, maka total dana yang terkumpul bisa mencapai Rp276 juta per tahun.

Permasalahan utamanya bukan pada jumlah iuran, tetapi pada mekanisme penarikan dan penyalahgunaan sumber anggaran. Dalam aturan Gerakan Pramuka, iuran dari Gudep ke Kwarran hanya bersifat simbolis, bukan sumber utama pendanaan. Namun, di Cisayong, iuran dihitung berdasarkan jumlah peserta didik di sekolah, bukan jumlah anggota Pramuka yang aktif.

Akibatnya, sekolah dengan peserta didik lebih banyak harus membayar lebih besar, meskipun jumlah anggota Pramuka yang sebenarnya tidak jauh berbeda. Hal ini jelas menyalahi aturan, karena dana BOS seharusnya digunakan untuk kegiatan yang berhubungan langsung dengan pembelajaran dan ekstrakurikuler di sekolah, bukan untuk kepentingan di luar sekolah.

Lebih jauh, praktik ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana BOS. Jika dana ini digunakan untuk kepentingan di luar sekolah, siapa yang bertanggung jawab? Apakah ada pejabat dinas pendidikan yang terlibat?

Kasus ini mencerminkan dua masalah besar dalam sistem pendidikan kita: lemahnya pengawasan keuangan dan kemungkinan adanya konflik kepentingan di antara pejabat yang seharusnya mengawasi dana BOS.

Pengawas sekolah seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dana. Namun, jika praktik ini dibiarkan bertahun-tahun, patut dipertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan benar-benar berjalan.

Kwartir Cabang (Kwarcab) dan Inspektorat Daerah harus segera turun tangan. Audit menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan apakah dana BOS benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan kepada kepala sekolah dan pengurus Kwarran yang bertanggung jawab.

Lebih dari itu, aparat penegak hukum perlu menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam praktik ini. Jika ada pejabat dinas pendidikan yang terlibat, maka tindakan hukum harus dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.

Pramuka seharusnya mengajarkan kejujuran dan tanggung jawab. Namun, jika dalam organisasi ini terjadi penyalahgunaan dana, maka kepercayaan masyarakat terhadap Gerakan Pramuka dan sistem pendidikan akan semakin terkikis.

Ke depan, pengelolaan dana pendidikan harus lebih transparan, dengan pengawasan ketat agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka bukan hanya dana BOS yang hilang, tetapi juga nilai-nilai integritas yang seharusnya ditanamkan dalam dunia pendidikan.

Dana BOS Korupsi Pendidikan Pramuka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAI Adalah Mitra Bukan Pengganti Peran Manusia
Next Article Gibran Ajak Pelajar Manfaatkan AI untuk Hal Positif

Related Posts

AI Adalah Mitra Bukan Pengganti Peran Manusia

17 Maret 2025

Meta Perkuat Integrasi AI di WhatsApp, Ini Dampaknya

16 Maret 2025

AI dan Masa Depan Dunia Kerja: Ancaman atau Peluang?

16 Maret 2025
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Agusriansyah: Pendidikan Berkualitas Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

8 Januari 2025156 Views

Subandi: 357 Samarinda Bukti Ketangguhan Masyarakat

22 Januari 202519 Views

Fraksi PKS DPRD Kaltim Bagikan THR dan Parcel Lebaran

28 Maret 202516 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
© 2026 | AIera.id by Dexpert, Inc.
PT Arti Intel Era
  • About Us
  • Katalog
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.