Close Menu
aiera.idaiera.id
  • Beranda
  • Berita
  • Politik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lifestyle

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Buku: Inspirasi 72 Games

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Terasa hingga Purwakarta

Soal Status Kampung Sidrap, Agusriansyah Tekankan Netralitas Pemprov Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
aiera.idaiera.id
Subscribe Now
aiera.idaiera.id
You are at:Home » Paska Pemilu, Pemkot Balikpapan Akan Tertibkan Pom Mini Ilegal
Daerah

Paska Pemilu, Pemkot Balikpapan Akan Tertibkan Pom Mini Ilegal

Penertiban  hanya bagi pelaku usaha pom mini yang tidak memiliki izin sistem Online Single Submission (OSS) dan Izin Usaha Niaga (IUN)
Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah6 Februari 2024012 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pom Mini
Anggota Satpol PP saat melakukan penertiban pom mini tahun lalu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Balikpapan – Setelah Pemilu 14 Februari mendatang, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan stasiun pengisian bahan bakar mini atau yang biasa disebut pom mini.
“Kami akan melakukan penertiban secara bertahap dan yang terpenting di kawasan kota terlebih dahulu. Kemudian ke seluruh pelosok Kota Balikpapan,” kata Budi Liliono Kepala Satpol PP, Selasa (6/2/2024).Menurutnya, penertiban  tersebut hanya bagi pelaku usaha pom mini yang tidak memiliki izin sistem Online Single Submission (OSS) dan Izin Usaha Niaga (IUN).

Hal tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan tentang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran atau pom mini tertanggal 4 Januari 2024 Nomor 100/0199/Pem.

Budi menuturkan terbitnya SE tersebut atas tindak lanjut pertemuan antara Pemkot, Pertamina dan Pengurus Aliansi Penjual Eceran Minyak (APEM) Balikpapan Kalimantan, beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, SE itu sebagai turunan jangka pendek dari ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Trantibum Pasal 19a. Mengingat dengan adanya Perizinan Berusaha melalui Sistem OSS dengan Kode KBLI 47892. Dikhawatirkan populasi penjual BBM eceran semakin marak di Balikpapan.

Berdasarkan data, Pom Mini per Desember 2023  berjumlah 362 unit. Jumlah itu tidak menutup kemungkinan  akan bertambah signifikan.

Adapun batas waktu yang bagi mereka untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam SE sampai akhir Maret dan April 2024. Seterusnya akan dilakukan penutupan/penertiban khususnya yang berada di jalan protokol, jalur perdagangan dan kawasan tertib lalu lintas.

“Saat ini lagi proses sosialisasi ke penjual BBM eceran. Rencana penertibannya pada April,” terangnya.

“Bagi yang punya izin Sistem OSS dan Izin IUN tidak ditertibkan. Karena klasifikasi Pertamina itu jatuhnya ke Pertashop,” sambungnya.

Meski demikian, ia membantah pom mini harus ganti dengan Pertashop. Sebab pom mini ini hanya penamaannya saja.

“Sebenarnya dalam artian inikan Pertashop sama aja itu. Tapi ada aturan mainnya yang ada di IUN,” tutupnya.

Berita Kaltim Budi Liliono Pemkot Balikpapan Pom Mini Satpol PP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePasar Klandasan Balikpapan Terapkan Pembayaran Non Tunai
Next Article Polresta Samarinda Mantapkan Pengamanan Gudang Logistik KPU

Related Posts

Soal Status Kampung Sidrap, Agusriansyah Tekankan Netralitas Pemprov Kaltim

12 Agustus 2025

BK DPRD Kaltim Segera Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

8 Mei 2025

DPRD Kaltim Siap Kawal Implementasi Program Gratispol

22 April 2025
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Agusriansyah: Pendidikan Berkualitas Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

8 Januari 2025156 Views

Subandi: 357 Samarinda Bukti Ketangguhan Masyarakat

22 Januari 202519 Views

Fraksi PKS DPRD Kaltim Bagikan THR dan Parcel Lebaran

28 Maret 202516 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
© 2026 | AIera.id by Dexpert, Inc.
PT Arti Intel Era
  • About Us
  • Katalog
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.