Close Menu
aiera.idaiera.id
  • Beranda
  • Berita
  • Politik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lifestyle

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Buku: Inspirasi 72 Games

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Terasa hingga Purwakarta

Soal Status Kampung Sidrap, Agusriansyah Tekankan Netralitas Pemprov Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
aiera.idaiera.id
Subscribe Now
aiera.idaiera.id
You are at:Home » Soal Status Kampung Sidrap, Agusriansyah Tekankan Netralitas Pemprov Kaltim
Daerah

Soal Status Kampung Sidrap, Agusriansyah Tekankan Netralitas Pemprov Kaltim

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah12 Agustus 2025062 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Polemik Kampung Sidrap
Anggota Komisi IV Sekaligus Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang, Agusriansyah Ridwan menegaskan pentingnya sikap netral Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam menyikapi polemik status Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Agusriansyah, sebagai negara hukum, penyelesaian persoalan harus mengedepankan aturan yang berlaku. Ia menilai peran Pemprov seharusnya menjadi mediator yang bijak, profesional, dan proporsional demi meredakan ketegangan antarwilayah.

“Dengarkan baik-baik kedua belah pihak secara profesional dan proporsional. Tidak perlu memberi komentar berlebihan di luar konteks substansi persoalan, supaya terlihat netral dalam menyelesaikan masalah,” ujar Agusriansyah, yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Senin (11/8/2025).

Secara yuridis dan de facto, lanjutnya, Kampung Sidrap merupakan bagian sah dari wilayah Kutai Timur. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan penyelesaian yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, pembangunan berkeadilan, dan keberlanjutan. Identitas kependudukan warga yang tinggal di wilayah tersebut, menurutnya, tidak perlu dipersoalkan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan agar mediator tidak terjebak dalam politisasi kepentingan pihak tertentu. Hal tersebut, kata ia, berpotensi memicu konflik horizontal yang berkepanjangan.

“Substansi keberadaan Pemprov adalah menciptakan perdamaian dan membuat terang persoalan, bukan memposisikan diri sebagai pengambil keputusan dalam memberikan argumentasi,” tegasnya.

Agusriansyah memaparkan, landasan hukum yang memperkuat posisi Kutai Timur di antaranya Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Batas Wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan Kota Bontang yang menetapkan Sidrap sebagai bagian Kutai Timur, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Bontang yang tidak mencantumkan Sidrap dalam wilayah Bontang, serta Putusan Mahkamah Agung Tahun 2024 yang menolak gugatan Pemerintah Kota Bontang terhadap Permendagri tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menegaskan Indonesia sebagai negara hukum, sehingga penentuan batas wilayah harus berdasarkan aturan tertulis dan putusan lembaga berwenang.

Dengan landasan tersebut, ia berharap Pemprov Kaltim dapat memfasilitasi dialog produktif antara kedua pihak tanpa berpihak pada salah satu.

“Mari selesaikan masalah ini dengan bijak demi kepentingan masyarakat, tanpa menambah ketegangan politik,” pungkasnya.

Agusriansyah Ridwan Berita Kaltim DPRD Kaltim Fraksi PKS DPRD Kaltim Kampung Sidrap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDugaan Kecurangan Pelantikan Eselon II Pemprov DKI Jakarta, Nama Pimpinan DPRD dan Sekda Terseret
Next Article Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Terasa hingga Purwakarta

Related Posts

Harkopnas ke-78, Firnadi: Koperasi Simbol Perjuangan Umat

12 Juli 2025

BK DPRD Kaltim Segera Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

8 Mei 2025

DPRD Kaltim Siap Kawal Implementasi Program Gratispol

22 April 2025
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Agusriansyah: Pendidikan Berkualitas Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

8 Januari 2025156 Views

Subandi: 357 Samarinda Bukti Ketangguhan Masyarakat

22 Januari 202519 Views

Fraksi PKS DPRD Kaltim Bagikan THR dan Parcel Lebaran

28 Maret 202516 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
© 2026 | AIera.id by Dexpert, Inc.
PT Arti Intel Era
  • About Us
  • Katalog
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.