Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman penyakit leptospirosis, terutama pada musim penghujan seperti saat ini.
Penyakit yang disebabkan bakteri Leptospira ini ditularkan melalui urine tikus yang terinfeksi, menimbulkan risiko serius jika tidak segera ditangani.
“Bakteri Leptospira dapat masuk ke tubuh melalui kulit yang lecet atau selaput lendir saat bersentuhan dengan air, tanah, atau lumpur yang terkontaminasi urine tikus,” ungkap Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin.
Jaya menjelaskan, genangan air yang sering terjadi di musim hujan menjadi tempat berkembang biaknya tikus, meningkatkan potensi penyebaran bakteri ini. Kondisi ini menjadikan leptospirosis sebagai ancaman kesehatan yang serius, khususnya bagi kelompok masyarakat tertentu seperti petani, peternak, pekerja kebersihan, dan individu yang sering beraktivitas di lingkungan basah atau tergenang air.
Gejala leptospirosis kerap disalahartikan sebagai penyakit lain seperti demam berdarah atau influenza. “Gejala yang perlu diwaspadai meliputi demam tinggi mendadak di atas 38 derajat Celcius, sakit kepala hebat, nyeri otot terutama di betis, mata merah, lemas, serta kulit dan mata menguning (ikterus),” jelas Jaya.
Gejala ini, lanjutnya, biasanya muncul dalam rentang waktu dua hingga 30 hari setelah paparan bakteri. Jika tidak ditangani, leptospirosis dapat memicu komplikasi berbahaya seperti kerusakan ginjal, hati, hingga kematian.
Dinkes Kaltim mengimbau masyarakat untuk melakukan beberapa langkah pencegahan. Masyarakat diminta untuk menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan sepatu boot saat bekerja di lingkungan yang berpotensi terkontaminasi urine tikus.
Kemudian mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah beraktivitas di luar rumah, terutama setelah kontak dengan tanah atau air, menghindari bermain atau berenang di air yang tergenang, menjaga kebersihan lingkungan, dan melakukan pemberantasan sarang tikus di sekitar tempat tinggal, serta memastikan makanan dan minuman terlindungi dari tikus.
Masyarakat yang mengalami gejala mencurigakan diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit terdekat.

